
PANGKALPINANG, 1kata.com – Selama sepekan sejak 22 hingga 29 Oktober 2015 digelarnya Operasi Zebra Menumbing 2015, Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung menjaring 213 pelanggar dalam razia kendaraan bermotor.
“Razia ini dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2015. Selama satu minggu kami menggelar razia, sebanyak 213 pelanggar yang terjaring karena tidak memiliki kelengkapan berkendara dan administrasi kendaraan,” kata Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Adnan Wahyu Kashogi, Sabtu (31/10/2015).
Dia mengatakan, selama Operasi Zebra Menumbing tersebut digelar hampir setiap hari pihaknya melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan di kota itu.
“Gencarnya penertiban yang kami lakukan ini sebagai upaya Satlantas Pangkalpinang meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas kepada pengendara. Namun hingga kini kesadaran pengendara belum terjadi secara menyeluruh,” katanya.
Ia menyebutkan, dari 213 pelanggar yang terjaring razia tersebut, pihaknya telah menyita sebanyak 116 STNK, 34 SIM, 61 sepeda motor, satu mobil, satu truk dan 55 teguran.
“Beberapa perlengkapan yang kami sita seperti STNK, SIM maupun kendaraan tersebut untuk dijadikan barang bukti di pengadilan nanti,” ujarnya
Sumber: CR-21 || editor: m.hasyim


