Perizinan Investasi Tiga Jam, BNI Dukung BKPM

JAKARTA, 1kata.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mendukung proses perizinan investasi dalam tiga jam yang diupayakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Langkah ini ditempuh untuk mempermudah realisasi investasi di Indonesia.

“BNI berkomitmen mendukung implementasi layanan izin investasi tiga jam ini dengan layanan perbankan yang terintegrasi sehingga memudahkan para investor atau pengusaha dalam melakukan investasi di Indonesia,” kata Direktur Jaringan dan Layanan BNI Adi Sulistyowati, di Jakarta, Senin (26/10/2015).

Adi dalam keterangannya saat mengikuti peluncuran layanan perizinan tiga jam menambahkan dengan adanya komitmen tersebut maka pembayaran perizinan dapat difasilitasi dengan transaksi berbasis elektronik yang dimiliki BNI saat ini.

Peran BNI sangat penting dalam layanan izin investasi tiga jam ini, karena sebagai satu-satunya bank yang sudah terkoneksi dengan layanan AHU Online milik Kementerian Hukum dan HAM, makapembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas biaya penerbitan Akta Pendirian Perusahaan dan Pengesahan Hukum dan HAM bisa dilakukan melalui BNI.

Dengan demikian, para investor, pengusaha atau penanam modal dapat dengan mudah melakukan pembayaran PNBP ini dengan penyediaan e-channel BNI yaitu ATM BNI, EDC Mini ATM serta Corporate Internet Banking (BNI Direct) yang sudah tersedia di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat BKPM.

Sumber: CR-02 || editor: m. hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below