
SURABAYA, 1kata.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyiapkan pola 2-5-10 pada pengamanan hari pelaksanaan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.
Pola 2-5-10 yakni dua personel polisi menjaga di lima tempat pemungutan suara dan didampingi 10 anggota perlindungan masyarakat.
“Saat ini kami menyiapkan pola 2-5-10 untuk pelaksanaan hari H pemungutan suara,” ujar Kepala Bagian Operasional Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi, Raydian Kokrosono kepada wartawan, di Surabaya, Kamis.
“Artinya, dua polisi bertanggung jawab di lima TPS, dan setiap TPS dijaga oleh dua anggota Linmas,” katanya.
Ia menjelaskan, pola 2-5-10 disiapkan untuk kondisi ketika sedang aman, seperti sekarang ini. Sedangkan, jika kondisi rawan, pihaknya juga sudah menyiapkan pola pengamanan, yakni 2-4-8 atau dua polisi bertanggung jawab terhadap empat TPS dan didampingi delapan anggota Linmas.
Tidak itu saja, lanjut dia, jika kondisi dan suasana politik semakin memanas bahkan masuk dalam kategori sangat rawan, polisi bakal menggunakan pola 2-2-4, atau dua polisi bertanggung jawab terhadap dua TPS dan didampingi empat anggota Linmas.
Sumber: CR-10 || editor: m.hasyim


