
JAKARTA, 1kata.com – Anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap artis sinetron EG (28), di Cikeas, terkait dengan penyalahgunaan sabu. Penangkapan artis ini bagian dari pengejaran penyidik terhadap pengedar berinisial K.
“Informasi yang kami dapat, EG dapat barang dari K,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan, Senin (3/8/2015).
Menurut Surawan, pengedar K sendiri sudah menjadi incaran kepolisian. EG membeli sabu dari K di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat hari penangkapan, EG sempat membeli sabu dari K sebanyak satu paket kecil seharga Rp 450 ribu.
EG diikuti oleh anggota polisi hingga dia pulang ke rumahnya di kawasan Cikeas, Jawa Barat. “Kami tangkap dia di sana Sabtu dinihari,” kata Surawan. Saat ditangkap, EG baru saja menggunakan sabu yang dibelinya.
Dengan menangkap EG, Surawan mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari EG untuk mencari K. “Kami akan dalami keterangan EG soal K ini,” ujarnya.
EG dikenal sebagai seorang artis sinetron yang kerap main sinetron dan film. Pria 28 tahun ini pun diketahui pernah masuk jeruji besi karena terlibat penganiayaan terhadap seorang artis perempuan pada tahun 2013.
Sumber: CR-05 || editor: m. hasyim


