Diusulkan Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor Cegah Penyelundupan Barang Ilegal

CIKARANG, 1kata.com – Untuk mengantisipasi aksi penyelundupan sehingga produk-produk impor tidak bisa langsung masuk ke pasar terutama di Pulau Jawa, sudah saatnya Indonesia memiliki satu pelabuhan khusus untuk barang-barang impor, utamanya produk tekstil dan pakaian impor.

Terlait hal ini, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyarankan misalnya lokasi berlabuhnya produk impor ditempatkan di Pelabuhan Sorong, Papua.

Dari Sorong baru bisa masuk ke pelabuhan lain di Pulau Jawa. Sehingga, secara harga, produk UMKM tetap bisa kompetitif dengan produk impor tersebut.

“Itu sah kita mengatur seperti itu, untuk melindungi produk lokal agar lebih kompetitif,” kata Teten Masduki usai menyaksikan pemusnahan barang bukti pakaian bekas ilegal hasil operasi penegakan hukum gabungan Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, yang berlokasi di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).

Bacac juga: Impor Pakaian Bekas Ilegal Capai Rp 100 Triliun Bikin Industri Lokal Merugi

Di acara yang juga dihadiri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Agus Ardianto, dan Dirjen Bea Cukai Askolani, Menteri Teten berharap ada restriksi terhadap produk impor, karena pasar luar juga memberlakukan restriksi terhadap produk impornya untuk memperkuat produk lokal mereka.

“Kita ini terlalu longgar. Saya usul ke Mendag, termasuk yang impor legal, kita minta juga ada restriksi. Barang kita di luar sana juga banyak dihambat. Salah satunya dengan isu lingkungan, dan sebagainya,” kata MenKopUKM

Intinya, kata Menteri Teten, jangan terlalu banyak pintu masuk untuk produk impor. Tapi, ditempatkan di satu lokasi saja. Misalnya, di Pelabuhan Sorong, Papua. Sehingga, akan lebih mudah mengontrolnya.

“Jadi, kalau ada yang mau masuk ke pelabuhan lain, bisa dipastikan itu ilegal,” kata MenKopUKM.

Sumber: joko
Editor: m.hasyim
Foto: Humas KemenKopUKM

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below