
CIANJUR, 1kata.com – Anggota MPR RI Deding Ishak mengungkapkan, Pancasila sebagai falsafah negara merupakan karya luhur para pendiri bangsa yang memberikan jaminan kemerdekaan bagi seluruh warga bangsa untuk dapat menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Dia menjelaskan, pada sila pertama Pancasila ada jaminan bahwa negara Indonesia adalah negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa dan sesuai dengan alinea ketiga Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditegaskan kalimat “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa…”
“Ini menunjukkan bahwa Indonesia dalah negara yang beragama, negara yang Berke-Tuhan-an Yang Maha Esa, bukan negara komunis atau atheis,” kata Deding saat menyampaikan Sosialisasi Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika di Pesantren Al-Riyadl, Cipanas, Kabupaten Cianjur, seperti dirilis dalam siaran pers, kemarin.
Lebih jauh Deding menjelaskan peran serta tokoh-tokoh agama, khususnya tokoh agama Islam, tidak lepas dari sejarah kemerdekaan Indonesia sangat besar. Dia mencontohkan, dalam sidang Badan Penyelidik Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), ada 9 anggota dan hanya seorang yang beragama non-muslim.
“Namun atas dasar kesadaran akan persatuan dan kesatuan bangsa, 7 kata Piagam Jakarta yang menjadikan sila pertama Pancasila sebagai Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya sepakat diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini menunjukkan sifat kenegarawanan para pendiri bangsa,” katanya.
Dia menekankan, kebhinekaan Indonesia merupakan suatu keniscayaan yang harus diterima sebagai anugerah yang diberikan Tuhan kepada bangsa Indonesia. Oleh sebab itu kebhinekaan bukan untuk dipertentangkan melainkan sebagai berkah yang semakin menambah keindahan Indonesia.
Menurut Deding, tugas MPR melakukan sosialisasi Pancasila, UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahu 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah untuk menumbuhkan pemahaman tentang wawasan kebangsaan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“Tapi ini bukan indoktrinasi seperti jaman dulu,” katanya.
Sosialisasi yang dilakukan MPR lebih bersifat dialogis untuk memasyarakatkan nilai-nilai luhur Pancasila sekaligus menggali lagi kearifan budaya bangsa. Dengan sosialisasi dia yakin bahwa masyarakat akan semakin memahami kebhinekaan Indonesia yang memang sudah diterima sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Dengan mengetahui dan memahami Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal IKA, maka hal itu akan membuat Indonesia semakin kuat persatuan dan kesatuannya dan akan menumbuhkan semangat yang tinggi untuk menjadi warga negara yang baik serta menghormati satu sama lain tidak akan memperdulikan perbedaan suku, ras dan agama serta kepeduliannya hanya satu yaitu Indonesia tercinta,” katanya.
Sumber: rifqaiza
Editor: m.hasyim


