Foto: bisnis.comJAKARTA, 1kata.com – Usai lebaran 2026 ini, sebanyak 17.328 warga mengajukan pindah keluar Jakarta. Alasan utama pengajuan pindah domisili ini karena alasan perumahan.
Hal ini terungkap dalam penjelasan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu, pada rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Kamis (23/4/2026).
“Permohonan pelayanan administrasi kependudukan pindah ke luar Jakarta itu dua kali lipatnya, Pak, 17.328 jiwa,” ucap Denny.
Dari jumlah tersebut, faktor tempat tinggal menjadi alasan utama.
“Yang menarik bahwa alasan yang keluar Jakarta ini adalah karena perumahan,” ujar Denny menambahkan.
Berdasarkan data Disdukcapil, permohonan pindah tersebut tercatat dalam periode 25 Maret hingga 22 April 2026.
Baca juga:
- Wow, Gubernur Jakarta Bakal Beri Sanksi ASN DKI yang Kerja di Cafe saat WFH
- Pemkot Jaksel Gelar Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Setu Babakan
Rinciannya, 5.751 orang atau 33,6 persen pindah karena masalah tempat tinggal. Lalu, 4.563 orang (26,66 persen) pindah karena alasan keluarga, dan 1.413 orang (8,26 persen) karena pekerjaan.
Sisanya pindah karena pendidikan, kesehatan, dan alasan lain. “Perumahan ada 5.751 jiwa atau 33,60 persen, keluarga 4.563 jiwa atau 26,66 persen, pekerjaan 1.413 jiwa, sisanya alasan pendidikan, kesehatan dan lain-lain,” ungkap dia.
Denny menjelaskan, banyak warga yang pindah karena ingin menyesuaikan alamat dengan tempat tinggal mereka sekarang.
Aturan administrasi mengharuskan warga yang tinggal lebih dari satu tahun di suatu tempat untuk mengurus perpindahan alamat.
“Saya pikir ini bukan juga karena penerimaan, tapi kesadaran dari si warga masyarakat ini yang sudah berpindah alamat ke luar Jakarta,” ujar dia.
Penulis: CR-09
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


