Waduh, Pelni Ajukan Dispensasi Angkut Penumpang 150 Persen dari Kapasitas Penumpang

JAKARTA, 1kata.com – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mengajukan dispensasi kepada regulator untuk memperbolehkan memuat penumpang melebihi kapasitas yang ada.

“Kami meminta ke Kementerian Perhubungan dispensasi penumpang sebesar 150% dari kapasitas penumpang kapal. Karena memang jumlah permintaan atau demand dari masyarakat saat ini sangat besar,” kata Direktur Utama Pelni Tri Andayani, di Jakarta pada Kamis (1/8/2024).

Menurut Anda, panggilan akrab Tri Andayani ini, Pelni optimistis dapat mengangkut hingga 5,5 juta penumpang kapal sampai akhir 2024 seiring dengan tingginya minat masyarakat terhadap moda ini.

Perseroan, lanjutnya, telah melayani sekitar 2,6 juta penumpang hingga semester I/2024. Pihaknya pun optimistis jumlah penumpang Pelni hingga akhir 2024 dapat melebihi realisasi pada 2023 lalu.

Baca juga: 

“Akhir 2023 kami membukukan jumlah penumpang sebanyak 5,3 juta. Saya proyeksikan di akhir tahun bisa mencapai 5,4 sampai 5,5 juta penumpang, sampai semester I/2024 sendiri jumlahnya sudah 2,6 juta orang,” jelasnya.

Anda menyebut, optimisme perseroan didukung oleh meningkatnya minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi kapal laut. Hal ini seiring dengan semakin pulihnya mobilitas masyarakat setelah pandemi Covid-19.

Selain itu, kenaikan jumlah penumpang pada sisa 2024 juga didukung oleh periode liburan akhir tahun. Anda optimistis jumlah penumpang kapal Pelni akan terkerek naik dengan adanya libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga:

Untuk mengakomodasi tren pertumbuhan ini, Anda menyebut pihaknya tengah mengajukan dispensasi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memperbolehkan perseroan memuat kapal melebihi kapasitas penumpang yang ada.

Adapun, Anda menyebut jumlah penumpang Pelni sebelum pandemi Covid-19 sempat mencapai kisaran 5,4 juta dalam 1 tahun. Namun, angka tersebut melorot akibat pandemi yang membatasi pergerakan masyarakat.

“Sebelum masa pandemi, jumlah penumpang (Pelni) kurang lebih 5,4 juta dalam satu tahun dan kemudian menurun tajam pada 2020 dan 2021. Setelah itu, meningkat lagi seiring PPKM dibuka,” katanya.

Penulis: CR-12
Editor: m.hasyim
Foto: antara

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below