
JAKARTA, 1kata.com – Motor listrik tidak diizinkan mengikuti Program Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah yang digelar Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Alasannya, menurut Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub, Capt Hendri Ginting, di Jakarta, Jumat (22/3/2024), sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran kapal selama pelayaran.
Ia menambahkan, saat mengangkut motor nanti jangan motor listrik, karena di atas kapal kalau kebakaran motor listrik itu penanganannya belum begitu baik.
Ketika terjadi kebakaran listrik di atas kapal, tambahnya, penanganannya masih menjadi tantangan yang serius. Selain itu, penggunaan air untuk memadamkan api juga dapat menyebabkan kebakaran yang lebih besar.
“Kapal kita juga sifatnya kalau kebakaran itu masih menggunakan air (untuk pemadaman), itu malah bisa mengakibatkan kebakaran yang lebih besar,” ujar Hendri.
Kemenhub juga aktif memberikan peringatan kepada penumpang agar tidak membawa motor listrik dalam perjalanan mudik.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya proaktif Kemenhub dalam menjaga keselamatan seluruh penumpang yang menggunakan transportasi laut selama musim mudik.
Dia berharap langkah tersebut dapat mencegah terjadinya insiden kebakaran kapal dan memberikan rasa aman bagi seluruh pemudik yang menggunakan layanan transportasi laut.
“Kami juga berusaha mengingatkan yang dibawa nanti motor penumpang itu yang bukan motor listrik, jangan sampai nanti dia ingin memamerkan di kampung (halaman), tatapi jangan sampai nanti memicu kebakaran (di dalam kapal),” katanya.
Penulis: CR-14
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


