
JAKARTA, 1kata.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mendukung relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium agar bisa dikendalikan di pasaran.
“Tentunya Satgas Pangan Polri mendukung ketentuan tersebut agar dapat berjalan dengan baik,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/3/2024) pagi.
Kebijakan pemerintah tersebut, lanjutnya, berlaku sementara mulai 10 hingga 23 Maret 2024.
Menurut dia, bentuk dukungan Satgas Pangan Polri adalah melakukan setiap bentuk pengawasan dan pemantauan terhadap implementasi relaksasi HET beras premium.
“Satgas Pangan Polri melakukan secara bersama-sama dengan kementerian dan lembaga terkait yang berwenang,” katanya menerangkan.
Selain itu, selama bulan puasa, Satgas Pangan Polri terus melakukan pemantauan terkait dengan ketersediaan dan kestabilan harga beras di sejumlah pasar dan retail modern.
“Baik Satgas Pangan tingkat Mabes Polri maupun daerah, terus melakukan pemantauan terkait dengan ketersediaan dan kestabilan harga beras di sejumlah pasar dan retail modern,” katanya.
Penulis: CR-12
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


