158 Bus Terjaring Operasi Keselamatan di Tol Jagorawi

JAKARTA, 1kata.com – Slama empat hari, sebanyak 158 bus terjaring operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang digelar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di rest area Km 45A, Tol Jagorawi.

Dari jumlah itu, 148 merupakan bus pariwisata, lima bus AKAP, tiga bus AJAP, dan dua bus karyawan.

Berdasarkan hasil inspeksi, menurut Direktur Lalu Lintas Jalan Rudi Irawan, dari hasil pelaksanaan ramp check, sebanyak 73 kendaraan atau 46 persen melakukan pelanggaran.

“Dari 73 bus yang ditindak, jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain, KIR tidak aktif sebanyak 22 persen, tidak memiliki Kir sebanyak 8 persen, pemalsuan Kir sebanyak 2 persen, Kartu Pengawasan tidak aktif sebanyak 18 persen, serta tidak memiliki kartu pengawasan sebanyak 50 persen,” kata Rudi dalam keterangan resminya, Senin (2/6/2025).

Baca juga:

Selain itu, dari hasil analisis, terdapat 21 kendaraan yang melakukan pelanggaran lebih dari satu jenis pelanggaran, sementara terdapat 52 kendaraan yang melakukan satu jenis pelanggaran.

Rudi menjelaskan, untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan, seperti sanksi peringatan hingga tilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun pihak kepolisian sesuai dengan kewenangannya.

Diharapkan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum akan menimbulkan efek jera baik bagi pemilik perusahaan angkutan orang, maupun pengemudi itu sendiri.

Pelaksanaan inspeksi juga dibarengi dengan sosialisasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan berupa edukasi dan penyebaran brosur kepada penumpang.

Penulis: CR-15
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below