Bentrokan di Papua. (ist)JAKARTA, 1kata.com – Masyarakat Papua diingatkan agar tidak terhasut dengan isu kemerdekaan setelah penangkapan Gubernur Lukas Enembe ditangkap.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, penangkapan Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk penegakan hukum dan tidak terkait langkah politik.
Karena itu, Dedi Prasetyo mengingatkan agar seluruh masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dikhawatirkan dapat memecah belah bangsa.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditahan KPK
“Jangan terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di tanah Papua,” kata Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1/2023).
Dedi juga meminta agar seluruh masyarakat tidak ikut menyebarkan hoaks dan terus mengawal proses penegakan hukum yang masih berjalan.
Di sisi lain, ia juga meminta agar para kepala daerah, pemuka agama, hingga tokoh masyarakat agar memberikan pemahaman kepada warganya.
“Mari kita berhenti sebarkan hoaks. Kita bangun kerja sama, kita bangun komunikasi untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik,” jelasnya.
Baca juga: PKB Gelar Ijtima Ulama Nusantara
“Proses hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Dan saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar,” sambungnya.
Lukas Enembe ditangkap di sebuah rumah makan di Kota Raja, Papua, pada Selasa (10/1). Lukas merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi di KPK.
Atas perbuatannya, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sumber: CR-01
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


