
JAKARTA, 1kata.com – Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) menggelar dialog publik berjudul “Menimbang Efektifitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia”. Dialog digelar pada Jumat (30/10/2015) di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat.
Narasumber M. Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI, pada kesempatan itu menyampaikan sub thema “Pemberantasan Korupsi: Kejanggalan Penindakan dan Abainya Pencegahan?”. Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyampaikan “Tinjauan Kelembagaan Hukum Dalam Agenda Pemberantasan Korupsi: Sinergi atau Superbody?”,
Narasumber KPK Watch Yusuf Sahide menyampaikan “Menimbang Efektifitas Pemberantasan Korupsi dan Peran Organisasi Masyarakat Sipil” dan praktisi hukum Jonson Panjaitan menyampaikan Pengalaman Empiris Terkait Efektifitas Pemberantasan Korupsi; Pelajaran Berharga Dari Penanganan Kasus”. Sedangkan moderator Sekjen PMHI Iwan Gunawan.
Ketua PMHI Fadli Nasution, di Jakarta, Sabtu (31/10/2015) mengungkapkan, tujuan dialog ini adalah menyelenggarakan eksplorasi evaluasi kritis agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. “Sasaran kita, kegiatan ini bisa menumbuhkan perspektif kritis dan bahan berharga dalam memandang agenda pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.
Alasan pemilihan topik ini pada dialog publik, menurut Fadli, karena di Indonesia pemberantasan korupsi menjadi salah satu isu dan topik yang paling menyita perhatian publik. “Pemberitaan mengenai masalah korupsi ini mendapatkan porsi terbesar dalam liputan berbagai media,” katanya.
Lembaga-lembaga monitoring dan pengawas korupsi, lanjutnya, juga tumbuh bak cendawan di musim hujan. Hasilnya, tak terhitung sudah jumlah orang dan tokoh, mulai dari selebriti dan terutama pejabat publik, yang terjerat, ditindak dan terstigmatisasi negatif terkait dengan kasus korupsi.
“Akibatnya, tidak sedikit lembaga yang menyandang predikat sebagai ‘sarang korupsi’, mulai dari daerah hingga pusat, dari kementerian hingga partai politik,”katanya.
Sumber: CR-05 || editor: m. hasyim


