Peredaran 1,2 Ton Narkoba Digagalkan BNN, Sabu Disimpan di Tangki Pajero

JAKARTA, 1kata.com – Selama Februari 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar 14 kasus peredaran narkoba dengan total barang bukti beragam jenis narkotika sebanyak 1,2 ton.

Menurut Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom, dari 14 kasus itu, 37 orang tersangka ditangkap dengan total barang bukti 1,2 ton narkoba dengan rincian 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, dan 303.188 butir ekstasi atau setara dengan 115.211,65 gram.

“Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita tersebut, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih Rp1 triliun sekaligus mencegah kurang lebih 1,4 juta orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” kata Marthinus dalam konferensi pers, Senin (3/3/2025).

Salah satu kasus yang diungkap adalah pengamanan 89,6 Kg sabu dari tangan tersangka Y yang merupakan bagian dari jaringan Transporter darat Aceh-Medan.

Tersangka Y ditangkap saat sedang menyerahkan sebuah mobil mewah yang telah dimodifikasi dengan tambahan kompartemen dalam bagasi untuk menyembunyikan 30 bungkus sabu kepada petugas towing mobil di Kota Medan.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan kembali menemukan barang bukti berupa 60 paket sabu di sebuah mobil mewah dengan modus modifikasi mobil serupa saat sedang diangkut oleh towing mobil dalam perjalanan menuju Pelabuhan Belawan.

Secara total, ada 20 unit kendaraan yang disita dari belasan kasus narkoba ini, terdiri 16 unit kendaraan roda empat dan empat unit roda dua.

“Di antara 16 unit kendaraan roda empat terdapat 7 unit kendaraan mewah merk Mercedes Benz, BMW, Audi, Fortuner, Pajero dan sengaja dibeli dan dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika dan mengelabui petugas jika dilakukan razia atau pemeriksaan di jalan,” kata dia.

Penulis: CR-3
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below