
JAKARTA, 1kata.com – Presiden Joko Widodo didesak agar melarang lahan bekas kebakaran hutan diubah menjadi lahan perkebunan. Karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah menelan kerugian yang sangat besar, termasuk pemanfaatan APBN untuk upaya pemadaman.
“Kami meyakini, karhutla yang terjadi merupakan kesengajaan. Terdapat pihak-pihak yang sengaja membakar untuk memperluas lahan perkebunan,” kata Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay, di Jakarta, Senin (26/10/2015).
Karena itu, pihaknya mendesak Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menginisiasi agar ada keputusan presiden tentang larangan lahan bekas kebakaran dijadikan perkebunan sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
“Karena itu, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah membuat aturan agar lahan bekas kebakaran dilarang dipergunakan untuk perkebunan. Termasuk lahan yang sudah memiliki izin, dikembalikan lagi ke negara,” katanya.
Saleh mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti saran dan masukan DPR dan masyarakat terkait kebakaran lahan dan hutan dan bencana asap karena sudah meluas di daerah-daerah lain termasuk Jakarta.
“Bila dibiarkan, dampak asap bisa semakin mengancam kesehatan masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi,” katanya.
Sumber: CR-03 || editor: m. hasyim


