
MAKASSAR, 1kata.com – Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan meminta Kepala Satuan Tugas Dwelling Time Pelabuhan Makassar agar bisa menekan dwelling time serendah mungkin.
“Semakin lama dwelling time, akan semakin merugikan masyarakat. Karena kontainer yang parkir juga harus membayar,” kata Anton Charliyan, saat mengecek Posko Satgas Dwelling Time dan Pelayanan di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Jumat (30/9/16).
Polda Sulsel telah membentuk satgas dengan Kepala Satgas Kapolres Pelabuhan AKBP Said Anna Fauza dengan anggota Bea Cukai dan Pelindo IV Makassar.
“Usahakan percepatan pelayanan dwelling time, minimal dua hari sistem pelayanan sudah harus selesai dilakukan,” kata Kapolda Anton Charliyan.
Dwelling time, lanjut Anton, adalah seberapa lama suatu kontainer berada di pelabuhan, sebelum kontainer tersebut dimuat ke kapal atau diangkut ke tempat tujuan di darat.
Semakin lama dwelling time, tambahnya, maka semakin merugikan masyarakat karena penumpukan kontainer di pelabuhan tidaklah gratis. “Ada biaya yang harus dibayar per hari oleh pemilik barang,” katanya.
Sumber: CR-01 | editor: m hasyim


