
JAKARTA, 1kata.com – Dewi Astutik alias PA (43) buronan Interpol kasus sabu senilai Rp 5 triliun, ditangkap di Kamboja, Senin (1/12//2025).
Kini Badan Narkotika Nasional (BNN), Interpol dan BAIS tengah membawa Dewi balik ke Jakarta.
Informasi di BNN, Selasa (2/12/2025), menyebutkan, penjemputan dilakukan langsung Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto.
Dewi Astutik yang pernah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di sejumlah negara di Asia ini menjadi sorotan setelah namanya masuk daftar buron Interpol dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun.
Nama Dewi mencuat usai BNN mengungkap penyergapan besar-besaran jaringan narkoba internasional.
Perempuan ini diduga menjadi aktor utama dalam penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun.
Penulis: CR-10
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


