Deding IshakJAKARTA, 1kata.com – Komisi VIII DPR RI mempertanyakan urgensinya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) merencanakan membangun sekolah khusus perempuan di Indonesia.
“Apa yang sesungguhnya ingin dituju dan ingin dicapai dalam membangun sekolah khusus perempuan itu?,” tanya Anggota Komisi VIII DPR RI Deding Ishak, pada Rapat di Ruang Komisi VIII DPR RI, Senayan, Selasa (17/10/2017).
Deding melanjutkan, jika memang ini merupakan hasil dari kajian, apakah dalam hal ini dapat langsung berdampak signifikan bagi pemberdayaan dan perkembangan perempuan di seluruh Indonesia.
“Hal ini perlu dipertimbangkan kembali,” katanya.
Menurut politisi asal Partai Golkar ini, rencana membangun sekolah khusus perempuan ini belum diperlukan. “Itu belum terlalu dibutuhkan,” kata legistalor dari Dapil Cianjur dan Kota Bogor itu.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat di Komisi VIII DPR RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise, menyampaikan rencana yang ingin membangun sekolah khusus untuk perempuan.
Sumber: CR-03 | editor: m.hasyim


