
JAKARTA, 1kata.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama gabungan aparat penegak hukum (APH) membongkar 746 kasus pada 42 jaringan narkoba yang terorganisir, yakni 33 jaringan nasional dan sembilan jaringan internasional selama 2025.
“Dari ratusan kasus itu, BNN menangkap 1.174 tersangka,” kata Kepala BNN Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, pihaknya membongkar 42 jaringan peredaran terorganisir yang terdiri atas 33 jaringan nasional dan 9 jaringan internasional, serta menangkap sebanyak 1.174 orang tersangka.
Dari 1.174 tersangka itu, kata Suyudi, terdapat 16 orang dalam daftar pencarian orang (DPO) yang berhasil ditangkap BNN.
“Sebagai komitmen pendekatan hukum, BNN RI juga mengintensifkan pengejaran terhadap pelaku kejahatan narkotika yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Selama tahun 2025, BNN RI berhasil menangkap 16 orang DPO yang terlibat dalam jaringan peredaran pelaku narkotika,” katanya.
Suyudi juga menjelaskan bahwa gabungan aparat penegak hukum dan Interpol di tahun 2025, berhasil membekuk buron jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, yakni Dewi Astutik di wilayah Sihanoukville bagian barat negara Kamboja pada Senin (1/12).
Selain itu, pengungkapan 746 kasus itu, BNN mengamankan barang bukti berupa 4 ton sabu, 2 ton ganja, 2 kilogram ganja sintetis, dan sejumlah obat-obatan terlarang dalam jumlah yang tidak sedikit.
“Adapun, barang bukti narkotika yang berhasil disita dari sabu, 4.011.723,13 gram atau lebih dari 4 ton sabu, ganja 2.178.306,42 gram, ganja sintetis 2.061,56 gram, ekstasi 364.750 butir, dan 142.490,78 gram serta kokain 4.703,71 gram,” ungkapnya
Penulis: CR-16
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


