
SEMARANG, 1kata.com — Sebanyak lima anggota polisi di Jateng diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022. Saat ini, kasus tersebut ditangani Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Pemberkasan kasus itu juga sudah lengkap. Kelima anggota itu segera menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat. Masyarakat dipersilakan mengawal penanganan masalah tersebut. Nantinya, hasil persidangan akan disampaikan secara terbuka.
Baca juga:Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polisi, Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka
“Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy dalam siaran pers, seperti dilansir Antara, Jumat (3/3/2023).
Kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
Kombes Pol. Iqbal sendiri belum menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi.
Sumber: CR-03
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


