
JAKARTA, 1kata.com – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Khairul Huda, menegaskan, pihak yang ingin menguatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru adalah pihak yang ingin memelihara iklim koruptif di Indonesia dan tidak ingin Polri menjadi baik.
Menurutnya, pemerintahan SBY dan Jokowi sama-sama pencitraan. Karena dibangun atas dasar pencitraan dan dengan tujuan supaya populer di mata masyarakat, maka ikon KPK menjadi sebuah jualan. Makanya kemudian dari waktu ke waktu seperti itu terus jadinya.
“Kalau pemerintah serius mau memperkuat lembaga hukum maka yang harus dikuatkan adalah lembaga-lembaga yang ada dalam UUD seprti Polri, MK, KY dan MA.Ini kalau pemerintah agendanya jelas dan bukan sekedar agenda popularitas semata,” katanya, di Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Kesalahan lainnya dari pemerintah terhadap Polri juga karena Polri selama ini ditempatkan menjadi bayang-bayang TNI,sehingga penguatan polri selalu dilihat dari penguatan TNI. Pemerintahan SBY dan Jokowi tidak pernah serius dalam penegakan hukum. Pemerintah hanya membangun konteks relasional antara TNI dan Polri.
Pembanguan Polri harus dilepaskan dari bayang-bayang TNI. Ini kekeliruan karena Polri seharusnya dikuatkan dalam rangka sistem peradilan bukan penyeimbang TNI. Yang ada dalam 10 tahun pemerintahan SBY dan 8 bulan pemerintaha Jokowi, mengelola Polri seperti mengelola angkot yang asalah jalan tanpa mempedulikan dampaknya pada masyarakat.
“Kalau serius seharusnya mengelola Polri itu seperti mengelola kereta api yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat butuh Polri yang kuat tapi bagaimana itu bisa direalisasikan kalau Polri tidak diperhatikan,” tandasnya.
Sumber: CR-01 || editor: m. hasyim


