
JAKARTA, 1kata.com – Percepatan penyerapan belanja pemerintah daerah (pemda) dapat memberikan kontribusi terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, pemda harus mulai bekerja agar dana transfer ke daerah dalam bentuk dana alokasi khusus atau dana alokasi umum, berdampak ke pertumbuhan.
“Minimal penyerapan 50 persen saja, dampaknya sudah signifikan,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Menkeu mengatakan sejak 2011 hingga Juni 2015 masih ada dana pemerintah daerah di perbankan, yang “menganggur” hingga Rp273,5 triliun dan jumlahnya berpotensi meningkat, apabila tidak ada terobosan dalam hal pencairan anggaran.
Kondisi ini bisa menghambat pendanaan belanja daerah, terutama belanja modal untuk pembangunan sarana infrastruktur yang dibutuhkan untuk menggairahkan kinerja perekonomian, agar tidak terus-terusan mengalami kelesuan.
“Masih kurang ada ‘effort’ di daerah untuk bisa menciptakan stimulus, padahal belanja yang masih tertahan ini stimulusnya luar biasa (untuk mendorong ekonomi) daripada hanya tersimpan di bank dan tidak terpakai,” ujarnya.
Ia menambahkan provinsi Kalimantan Tengah bisa memperoleh kinerja perekonomian yang bagus pada semester I-2015, karena realisasi belanjanya sudah mencapai 50 persen, bandingkan dengan provinsi lain yang masih melambat perekonomiannya.
Sumber: CR-02 || editor: m. hasyim


