Rencana Kenaikan Tarif Tol di 25 Ruas Beratkan Pengusaha Logistik

JAKARTA, 1kata.com – Rencana kenaikan tarif tol di 25 ruas pada tahun 2023 ini memberatkan pengusaha logistik.

Karena itu, pemerintah diminta meninjau ulang rencana kenaikan tarif tol tersebut. Dari 25 ruas tol itu, 15 ruas di antaranya bakal mengalami penyesuaian tarif di awal 2023.

“Masyarakat masih membutuhkan ruang untuk bisa bangkit kembali perekonomiannya,” kata Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, dalam keterangan resmi, Kamis (19/1/2023).

Apalagi, lanjutnya, saat ini inflasi juga sedang tinggi dan masyarakat baru mengalami kenaikan harga bahan bakar minyak BBM subsidi sejak September 2022.

Baca juga: Jokowi Apresiasi Dibangunnya Terowongan Lintasan Gajah di Bawah Jalan Tol

Lebih lanjut, Suryadi menyebut rencana kenaikan tarif tol ini akan semakin memberatkan pengusaha logistik.

Sebab, menurut data dari asosiasi logistik, secara umum tarif tol porsinya sekitar 37,5 persen terhadap total kegiatan operasional.

Selain itu, dia menyebut kenaikan tarif tol bakal menambah beban biaya operasional di samping harga BBM yang naik, harga sewa truk, dan sebagainya.

“Sedangkan data dari asosiasi pengusaha truk menyebutkan bahwa harga sewa truk juga sudah mengalami kenaikan. Harga sewa truk kecil naik sekitar 21 persen, sedangkan ukuran besar naik sekitar 23 hingga 25 persen,” ujarnya.

Baca juga:

Sementara itu, di awal 2023 ini, Kementerian PUPR juga sudah menaikkan tarif di beberapa ruas, salah satunya tol Pandaan-Malang yang tarifnya naik sebesar 3,2 persen.

Berdasarkan laporan BPJT, penyesuaian tarif tol terbanyak bakal terjadi di Januari 2023. Adapun, 25 ruas tol yang masuk dalam bursa evaluasi tarif di antaranya ada Jalan Tol Jakarta-Cikampek, empat ruas yang termasuk dalam jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan sejumlah ruas lainnya di Pulau Jawa dan Sumatra.

Kenaikan tarif berbasis inflasi ini memang telah diatur dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.

Sumber: CR-10
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below