
JAKARTA, 1kata.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan Pemprov DKI membangun ketahanan pangan di seluruh wilayah dengan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan.
“Raperda ini prinsipnya menjamin setiap individu warga Jakarta dapat tercukupi jumlah dan kualitas kebutuhan pangannya,” kata Heru Budi Hartono, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Ketersediaan pangan di Provinsi DKI Jakarta, tambahnya, sebesar 98 persen berasal dari pasokan luar daerah. Sehingga, dengan disahkannya perda ini diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa seluruh penduduk yang tinggal di Jakarta tidak mengalami kendala dalam memenuhi kuantitas ataupun kualitas pangan sesuai dengan kebutuhan dan preferensinya.
Penyelenggaraan sistem pangan berkelanjutan ini bertujuan meningkatkan kemampuan penyediaan pangan secara cukup, mandiri, dan beranekaragam, memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi. Lalu mewujudkan tingkat kecukupan pangan, terutama pangan pokok dengan harga wajar dan terjangkau.
Kemudian mempermudah akses pangan bagi masyarakat secara berkelanjutan, terutama yang rentan kerawanan pangan dan gizi seperti kelompok miskin dan anak-anak terlantar.
Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pangan yang aman, bermutu dan bergizi guna mewujudkan pola konsumsi pangan yang seimbang.
Meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha pangan seperti petani, peternak, nelayan dan pembudi daya, dan melindungi atau mengembangkan kekayaan sumber daya pangan.
Selain itu, Heru menjelaskan jumlah penduduk yang besar dan ketergantungan pangan dari wilayah lain menyebabkan Jakarta memerlukan cadangan pangan pokok yang cukup dan jaminan pasok yang memadai, baik itu dari segi jumlah, mutu, waktu dan harga.
Penulis: CR-11
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


