Penggantian Kapolri, Anggota DPRI: Tergantung Pertimbangan Presiden

JAKARTA, 1kata.com – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto memahami bahwa saat ini isu terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo cukup ramai di media sosial maupun media massa.

Namun, menurut Rikwanto, hal itu tergantung pada pertimbangan kepala negara.

“Kapan atau diganti atau tidak kan pertimbangannya pertimbangan Presiden,” kata Rikwanto di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Di sisi lain, dia pun mengatakan bahwa upaya reformasi Polri yang tengah diwacanakan oleh pemerintah dan isu pergantian Kapolri merupakan hal yang berbeda.

“Reformasi itu kan bicara lembaga, tubuh. Kalau Kapolri kan bicara pimpinan, pimpinan itu kan haknya Presiden,” kata purnawirawan Inspektur Jenderal Polisi itu.

Menurut dia, pemerintah pun nantinya akan membentuk tim untuk membahas reformasi Polri, baik tim eksternal maupun internal dari Polri.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan upaya reformasi untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dilakukan bukan untuk mengganti Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dia pun meminta publik untuk menunggu langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto yang bakal membentuk Komisi Reformasi Polri, termasuk hal teknis yang akan dilakukan.

Penulis: CR-19
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below