Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online Bakal Dicoret

Judi online

JAKARTA, 1kata.com – Data penerima bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi bermain judi online bakal dicoret dari daftar penerima manfaat.

“Sangat bisa dicoret, karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B nya, siapanya, nomor rekeningnya,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (11/7/2025).

Prasetyo menjelaskan, untuk penyaluran bantuan sosial, pemerintah memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN). Penyatuan data tersebut bertujuan untuk memperbaiki agar para penerima manfaat dari program-program pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Prasetyo menegaskan, evaluasi terhadap penerima bansos yang bermain judol menggunakan dana bansos akan terus dilakukan. Karena, penyalahgunaan penggunaan dana bansos sangat tidak bisa diterima.

Melalui proses penyatuan data tersebut, pemerintah juga menemukan sejumlah kekeliruan. Karena, masih terdapat sejumlah penerima bansos yang secara ekonomi mampu, namun menerima bantuan.

Baca juga:

Prasetyo menyebut, permasalahan bansos yang digunakan untuk judi online hanya salah satu aspek dari penataan data yang lebih luas.

Sejak awal pemerintahan, Presiden Prabowo berkomitmen untuk memberantas judi online, penyalahgunaan narkoba, penyelundupan, serta praktik korupsi.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) terdaftar sebagai penerima bansos terlibat judi online sepanjang 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar. Bahkan, dengan jumlah 7,5 juta kali transaksi.

Penulis: CR-09
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below