NasDem: Anies Jangan Buru-Buru Buka PSBB Jakarta

Foto: antara

JAKARTA, 1kata.com – Wabah Covid-19 di Jakarta mulai turun sehingga memberikan semangat bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara tertib akan membuahkan hasil.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan optimistis, dua pekan ke depan Jakarta keluar dari PSBB.

Untuk itu, Ketua DPW NasDem DKI Jakarta yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminudin mengapresiasi Gubernur Anies dan pemerintah pusat atas segala usaha, kecepatan dan tanggap darurat menyekat Ibu Kota Jakarta, agar penyebaran virus Corona tidak meluas.

PSBB itu kemudian berbuah, dalam tempo dua pekan mulai menampakkan hasil, meski PSBB diperpanjang dua pekan lagi.

“Tapi, kita minta agar Anies tidak buru-buru membuka total PSBB Jakarta dalam dua pekan ke depan. Perlu bertahap karena meski DKI Jakarta mulai berkurang, zona merah di luar Jakarta masih ada. Jangan sampai lalu lintas manusia masuk Jakarta menjadi pemicu kembali. Selain itu masih banyak analisis ilmiah yang perlu diperhatikan,” kata Aminudin, Kamis (30/4/2020)..

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Nasional Doni Monardo sebelumnya memuji upaya DKI Jakarta sehingga penambahan harian PDP, ODP dan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota berangsur melambat.

Data menunjukkan kasus positif Covid-19 tampak turun sejak 21 April 2020 sebanyak 167 kasus, menjadi 120 kasus di hari berikutnya, kemudian berturut-turut turun menjadi 107 kasus, 99 kasus, 76 kasus, 65 kasus dan kembali ke angka 86 kasus pada Senin (27/4).

Hasan juga mengpresiasi masyarakat DKI Jakarta maupun warga daerah penyangga yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) yang memberikan dukungan penuh.

Warga dengan segala keterbatasan, memberikan kontribusi dengan mematuhi aturan PSBB di Jakarta dan juga di daerah sekitar, sehingga bisa mulai mengurangi kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Sumber: CR-02
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below