Mahfud: Program Deradikalisasi Diperkuat Saja

Mahfud MD

JAKARTA, 1kata.com – Usulan Ketua DPR RI Puan Maharani agar program deradikalisasi dievaluasi, sebagai respons atas bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu pagi kemarin, mendapat tanggapan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Mahfud MD mengaku tak sepakat dengan usulan Puan Maharani tersebut.

“Enggak (perlu dievaluasi). Program deradikalisasi diperkuat saja,” kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (13/11/2019).

Ia menambahkan, karena dari sudut kuantitatif 2017 dan 2018 jauh lebih tinggi dari 2019. “Artinya, tingkat antisipasi sudah oke, tapi sekarang terjadi perluasan subjek,” katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menerangkan maksud perluasan subjek ialah terkait pola serangan terorisme yang dilakukan oleh para pelaku yang senantiasa berubah-ubah dari satu peristiwa ke peristiwa lainnya.

“Kalau dulu teror orang laki-laki dewasa tapi sekarang ada ibu-ibu. Yang pak Wiranto melibatkan ibu, yang Sidoarjo ibu, Sibolga ibu. Lalu juga melibatkan anak, yang di Surabaya itu bunuh diri bersama anak, yang di Pandeglang itu juga melibatkan anaknya,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Puan mengatakan bahwa DPR akan mengevaluasi program deradikalisasi yang berada di bawah tanggungjawab Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Tentu saja, (program) deradikalisasi ini kemudian harus kita evaluasi,” kata ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Puan mengatakan saat ini terjadi pergeseran metode yang dilakukan para pelaku bom bunuh diri di Indonesia, tak lagi secara berkelompok tapi sendirian.

Ia menyarankan BNPT dan pihak lain seperti kepolisian dan TNI untuk terus mewaspadai. Terlebih lagi, kata dia, aksi tersebut dilakukan di markas kepolisian yang seharusnya dinilai aman dari gangguan keamanan dan terorisme.

Sumber: CR-01
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below