
MAKASSAR, 1kata.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan bagian dari perangkat daerah di bidang penegakan peraturan daerah (perda) ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sayangnya dalam pelaksanaannya banyak penyimpangan terjadi di sana-sini akibat bobroknya rekrutmen Satpol PP.
Proses seleksi dan pengawasan yang tidak jelas berakibat pada liarnya tindakan pamong di lapangan. Tindakan main hakim sendiri mulai dari kekerasan fisik hingga pelecehan marak dijumpai, khususnya di Makassar.
Bahkan seorang jurnalis Arpan Rachman mendapat perlakukan tidak menyenangkan di rumah jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar. Masih hangat 5 Juni 2016, Arpan yang datang bersama istrinya Andi Aisyah Lamboge, rencananya ingin menghadiri diskusi yang digelar oleh KAHMI Makassar di Baruga Anging Mammiri Rujab Wali Kota. Ia ditarik, didorong, dicekik bahkan HP nya dirampas tanpa sebab jelas.
Aisyah mengaku, kejadian ini telah ia laporkan ke Mapolrestabes Makassar. “Meski kami masyarakat biasa, tetapi tidak boleh ada perlakuan seperti ini. Apalagi oknum yang melakukannya tidak jelas apa tugas dan fungsinya di dalam rumah jabatan,” kata Arpan Rachman.
Atau pada 26 Juli 2016, berkilah merazia preman, para pamong malah memukuli pedagang, juru parkir (jukir) bahkan warga sipil yang hanya sekedar ingin melerai. Kesaksian Syamsul yang berprofesi sebagai pedagang di Losari mengalami pemukulan dari anggota Satpol PP Makassar. Ia mengaku hanya ingin melerai, tiba-tiba ikut dipukul. “Tidak tahu juga kenapa saya dipukul,” katanya.
Padahal Juni 2013 silam Seratusan massa aksi yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) pernah menggelar aksi massa di kantor DPRD Kota Makassar.
Mereka memprotes tindakan kekerasan serta pengrusakan alat mencari nafkah oleh Satpol PP terhadap pedagang di anjungan pantai Losari Makassar. Ini jelas-jelas merupakan bentuk premanisme dan pelanggaran terhadap Hak Azasi Manusia (HAM).
Ada juga tindakan tak etis yang menggugah keprihatinan publik, khususnya Makassar. Berbondong-bondong netizen mengecam perlakuan Pamong kepada pelaku tipiring pada januari 2016 yang tertangkap sedang menikmati miras dengan hukuman berciuman sesama jenis.
Yang lebih miris justru Mei 2016 setelah merazia 200-an dus miras, puluhan Pamong malah menegak miras hasil sitaan saat dipindahkan ke Kantor Pol PP, sayangnya hanya 6 pamong yang mengakui perbuatannya.
Sumber: CR-09 | editor: m.hasyim


