
BANDUNG, 1kata.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Polda Jabar akhirnya menerima perwakilan pengemudi angkutan online, yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (16/10/2017).
Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dedi Taufik, Kasatpol PP Jabar Udjuwalaprana Sigit, Kesbangpol Jabar Ruddy Gandakusumah dan Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Prahoro.
“Mereka menyampaikan aspirasi dan tentu akan kita pelajari bersama,” kata Kadishub Jabar Dedi Taufik, usai menerima perwakilan pengunjuk rasa.
Sementara itu, koordinator aksi unjuk rasa Andrian, mengatakan, setidaknya ada 7 poin aspirasi yang mereka tujukan kepada pemda maupun pemerintah pusat untuk dijadikan bahan pertimbangan dari masing-masing pembuat kebijakan.
Andrian menambahkan, di antara poin-poin aspirasi pengemudi online antara lain meminta Pemprov Jabar segera mengeluarkan perda terkait transportasi online.
“Selama pembahasan perda berjalan, tidak boleh ada aksi bersifat provokasi terhadap sopir tranportasi online,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta semua pihak wajib menahan diri mengganggu proses pembahasan perda. Termasuk merekomendasikan kepada kepolisian tidak mengeluarkan izin apapun untuk unjuk rasa dari pihak lain.
“Kami juga minta agar tidak boleh lagi ada intimidasi terhadap driver online. Apabila masih ada saja, kami minta perlindungan dari pihak kepolisian,” katanya.
Kami juga meminta, pemerintah melakukan penurunan spanduk atau banner yang bersifat provokasi.
Sumber: CR-08 | editor: m.hasyim


