Promosikan Judi Online, Pekan Depan Wulan Guritno Diperiksa Bareskrim

Wulan Guritno

JAKARTA, 1kata.com – Artis cantik Wulan Guritno pelan depan dipanggil Bareskrim Polri terkait promosi yang dilakukan terhadap situs judi online.

Selain Wulan Guritno, polisi saat ini juga sedang melakukan pendataan terhadap para publik figur lainnya yang juga turut mempromosikan situs judi online.

“Rencana (pemanggilan) Wulan Guritno minggu depan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar, Kamis (31/8/2023).

Terkait pemanggilan publik figur lainnya, lanjut Vivid, saat ini pihaknya sedang melakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu. Ia memastikan, pemanggilan tidak akan dilakukan pada minggu ini.

Vivid sebelumnya mengatakan panggilan dilakukan penyidik guna mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan mempromosikan situs tersebut. Selain itu, penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.

“Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” jelasnya.

Ia menjelaskan para publik figur yang kedapatan mempromosikan situs judi online dapat dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Oleh karenanya, Vivid mengingatkan agar para publik figur hingga influencer tidak lagi ikut mempromosikan situs judi online kepada para pengikutnya. Terlebih saat ini sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dan kecanduan judi online.

“Saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis, selebgram, untuk setop saat ini mempromosikan judi online,” tuturnya.

“Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin, banyak yang tadinya perempuan mohon maaf akhirnya menjual diri supaya bisa cari uang untuk judi online,” imbuhnya.

Sumber: CR-01
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below