
JAKARTA, 1kata.com – Tersangka kasus Tolikara, Papua, HK dan JW, mengakui bersama sama dengan massa melalukan penyerangan terhadap jemaah muslim yang sedang melaksanakan salat Idul Fitri di halaman Kantor Koramil Karubaga, Tolikara, pada tgl 17 Juli 2015.
“Kedua tersangka juga mentebutkan ada empat rekan lainnya yang bersama-sama melakukan penyerangan, yaitu WW seorang mahasiswa, YY, YW Ketua Perkumpulan Mahasiswa Tolikara dan Ketua Asrama Mahasiswa Tolikara yang belum diketahui namanya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan, di Jakarta, Minggu (26/7/2015).
Keempat orang itu, lanjut Anton, sedang dalam pengejaran aparat. “Kita terus berusaha menangkap dan mengejarnya. Kita berharap mereka bisa secepatnya menyerahkan diri,” katanya.
Anton menambahkan, saat ini tim gabungan Polda Papua dan Mabes Polri yang menangani kasus Tolikara, telah melakukan pemeriksaan terhadap 68 saksi. Dari jumlah itu, 11 orang dari masyarakat, 31 orang dari anggota Polri dan 24 orang yang menjadi korban.
Terkait rencana tindak lanjut, kata Kadiv Humas Polri, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang Panitia Seminar GIDI sebagai saksi, pada Senin (27/7/2015) di Mapolda Papua. Ke empat orang itu adalah EV YY (Ketua 1), Pdt MJ (Sekretaris), Pdt NW (Ketus Wilayah GIDI Kabupaten Tolikara), Pdt DW (Presiden GIDI).
Sumber: CR-01 || editor: m. hasyim


