Polda Jambi Tangani 25 Kasus Karhutla

JAKARTA, 1kata.com – Polda Jambi terus mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Sampai saat ini, 25 perkara yang ditangani masih dalam pengungkapan.

“Total kasus yang ada sebanyak 25 perkara. Dari jumlah itu, sebanyak 31 tersangka sudah diamankan penyidik,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan, di Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Ia menambahkan, kasus yang ditangani Polda Jambi sebanyak 6 kasus dengan 19 tersangka. Sedangkan Polres Muaro Jambi dengan 5 kasus dan 1 tersangka. Untuk Polres Tanjabar dengan 1 kasus melibatkan 3 tersangka. Polres Tanjatim menangani 3 kasus dengan 2 orang tersangka. Polres Batang Hari menangani 3 kasus dengan 1 tersangka, Polres Tebo 6 kasus dengan 5 tersangka dan Polres Bungo 1 kasus.

“Penyidik di Polda Jambi terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas, baik yang sifatnya dilakukan perorangan atau pun korporasi. Prinsip kami, siapa pun yang bersalah akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Di sisi lain, lanjut mantan Kapolwil Priangan ini, jajaran kepolisian di wilayah juga membantu upaya pemadaman api yang ada di beberapa titik. Upaya pemadaman dilakukan bersama aparat TNI, masyarakat dan pemda setempat.

Sumber: CR-07 || editor: m. haysim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below