Longsor, Jalur Puncak Ditutup 10 Hari

JAKARTA, 1kata.com – Pasca longsor di jalur Puncak, Cisarua, Jabar, Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan memastikan bahwa jalur Puncak ditutup selama 10 hari.

Keputusan penutupan jalur ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Dirjen Perhubungan, Polres Bogor, BNPB, Badan Geologi, dan unsur lainnya.

“Kita sepakat bahwa jalur Puncak ditutup selama 10 hari,” kata Dirjen Hubungan Darat Kementrian Perhubungan, Budi Setiady, di Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Titik penutupan jalur akan dilakukan mulai dari Gunung Mas hingga Ciloto, Cianjur. Namun untuk pengendara sepeda motor masih bisa melewati jalur Puncak ini namun dengan pembatasan tertentu.

Alasan penutupan jalur Puncak ini, katanya, pada jalur Puncak akan dilakukan pengerjaan oleh instansi terkait. Selain itu, faktor cuaca yang masih tak menentu jadi alasan penutupan.

“Banyak pertimbangannya. Kita juga sedang siapkan regulasi soal pembatasan kendaraan berat yang tidak boleh melintas di jalur Puncak. Rambu imbauan akan kami siapkan,” katanya.

Sumber: CR-04 | editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below