Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Digerebek, Tangani Hampir 400 Pasien

JAKARTA, 1kata.com – Praktik aborsi ilegal yang dilakukan di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur (Jaktim), digerebek polisi.

Berdasarkan penyelidikan polisi, total ada 361 pasien yang sudah melakukan aborsi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers, Rabu (17/12/2025), praktik aborsi ilegal itu sudah berlangsung sejak tahun 2022 hingga tahun 2025.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menambahkan praktik aborsi ilegal dipasarkan melalui website. Setelahnya korban dan para tersangka akan berkomunikasi melalui WhatsApp.

“Setelah terhubung melalui website, terhubung ke nomor WhatsApp admin disampaikan syarat-syaratnya,” kata Edy Suranta.

Saat ini lima orang pelaku terlibat sudah ditangkap. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk alat-alat untuk praktik aborsi.

“Setelah dilakukan penangkapan dilakukan penggeledahan termasuk olah TKP. Ditemukan sisa darah pasien aborsi ilegal kemudian peralatan aborsi termasuk kapas bekas darah,” jelasnya.

Penulis: CR-16
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below