Tjahjo KumoloJAKARTA, 1kata.com – Pemerintah mengisyaratkan kenaikan dana partai politik (parpol) tidak berhenti namun menunggu perbaikan ekonomi nasional terlebih dahulu. Karena dana bantuan partai politik ini dalam 10 tahun tidak pernah naik sekitar Rp108 untuk satu suara.
“Jika pajak bagus, pertumbuhan ekonomi juga baik, baru ada kenaikan gaji PNS dan bantuan-bantuan lainnya termasuk dana parpol,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Menurut Tjahjo, dana bantuan partai politik ini dalam 10 tahun tidak pernah naik sekitar Rp108 untuk satu suara. Menurut Tjahjo angka tersebut tidak mencukupi bahkan untuk menjalankan sekretariat partai selama satu tahun.
Dia mencontohkan pemenang pemilihan umum 2014 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mendapatkan dana bantuan parpol tidak sampai Rp2 miliar. “Ini untuk biaya sekretariat dalam satu tahun saja kurang apalagi membantu daerah yang jumlahnya 541,” katanya.
Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan memang dulu ada saran Presiden Joko Widodo akan mengajukan usulan kenaikan dana parpol tersebut, namun pemimpin Kabinet Kerja itu juga menekankan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diorientasikan untuk kesejahteraan masyarakat terlebih dahulu.
“Preseden menyarankan siapkan usulan pagu anggarannya, namun beliau mengingatkan untuk fokus pemerintah agar berorientasi pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan aspek kesejahteraan rakyat yang lain,” ujarnya.
Jadi, dia menambahkan, sepanjang pertumbuhan ekonomi masih belum mengalami peningkatan, tidak akan ada peningkatan dana bantuan parpol karena pemerintah sedang fokus pada aspek kesejahteraan tersebut.
Sumber: CR-01 || editor: m. hasyim


