Jaringan Teroris Aceh Merakit Bom untuk Kegiatan Amaliyah

JAKARTA, 1kata.com – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan, hingga saat ini tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap lima terduga teroris yang berhasil diamankan pada 20-21 Januari 2021 di sejumlah wilayah Provinsi Aceh.

Menurut Winardy, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan sementara, kelompok ini diduga berencana akan merakit bom untuk aksi amaliyah.

Sebelum tertangkap, lanjut Winardy, kelima terduga teroris tersebut sudah melakukan aktivitas terkait terorisme selama dua tahun.

“Kurang lebih sudah dua tahun para terduga melakukan aktivitas terorisme sebelum tertangkap oleh Densus,” kata Winardy di Banda Aceh, Rabu (27/1/2021).

Winardy menjelaskan, dari kelima orang yang berhasil diamankan, empat di antaranya, yaitu MY, SJ alias AF dan RA, merupakan DPO Densus 88 terkait rencana hijrah untuk bergabung dengan ISIS di Suriah dan Afghanistan.

“Sementara terduga teroris UM alias AA alias TA dan SA, merupakan jaringan kelompok Bom Polrestabes Medan dan sedang merencanakan pembuatan bom untuk melakukan aksi amaliyah di wilayah Aceh,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Densus 88 dibantu Polda Aceh beserta Polres jajaran mengamankan lima terduga pelaku teroris pada tanggal 20 dan 21 Januari 2021.

Densus 88 pada hari Rabu, sekitar pukul 19.45 WIB, di lokasi Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, berhasil mengamankan inisial RA (41) warga Langsa Kota dan inisial SA alias S (30) warga Banda Baro, Aceh Utara.

Lokasi pengungkapan selanjutnya, pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB, di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng, Kecamatan Ulee Kareng, petugas Densus 88 berhasil mengamankan terduga teroris berisial UM alias AZ alias TA (35).

Kemudian pada pukul 20.00 WIB, kembali Densus 88 berhasil mengamankan berisial SJ alias AF (40) di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, dan seorang lagi berinisial MY (46) diamankan di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Barang bukti yang diamankan dari kelima terduga pelaku teroris ini di antaranya, satu kilogram pupuk Kalium Nitrat, 250 gram The Organic Stop Actived Charcoal (Bubuk Arang Aktif), satu botol (2000 pcs) peluru gotri silver cosmos 6mm.

Tim Densus 88 juga mengamankan beberapa dokumen yakni buku catatan sebagai penyampaian pesan yang berisi ancaman terhadap TNI/Polri, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Aceh.

Densus juga mengamakan tiga HP Android dan tiga HP biasa berbagai merek yang digunakan terduga teroris untuk berkomunikasi dengan jaringan dan kelompok teror.

Termasuk alat-alat yang digunakan dalam proses idad (latihan fisik persiapan aksi teror) berupa samsak tinju, besi, dan busur panah, serta beberapa barbel besi.

Sumber: CR-03
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below