Cyber Crime Meningkat Selama 2015

SURABAYA, 1kata.com – “Cyber Crime” atau kejahatan dunia maya di Jawa Timur meningkat tajam selama tahun 2015, meski kejahatan konvensional tetap tinggi yakni 3-C (curat, curanmor, curas).

“Tahun 2014, cyber crime hanya 98 kasus, namun tahun 2015 meningkat tajam menjadi 305 kasus,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono di Mapolda Jatim, Rabu (30/12/2015).

Mengutip data Analisa-Evaluasi Kamtibmas Akhir Tahun 2015 Polda Jatim yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji (29/12), ia menjelaskan pidana di lingkungan Direktorat Reserse Kriminalitas Khusus selama 2015 meningkat 42,44 persen dibandingkan 2014.

“Tahun 2014, tingkat kriminalitas khusus mencapai 400 kasus, namun tahun 2015 menjadi 699 kasus. Selain cyber crime, kriminalitas khusus yang juga tinggi adalah uang palsu, kejahatan perbankan, HAKI, TPPU, lingkungan, dan korupsi,” katanya.

Namun, katanya, 305 kasus cyber crime pada tahun 2015 itu hanya 54 kasus yang dapat diselesaikan. “Banyaknya jumlah itu karena beberapa kasus merupakan kasus lama, tapi Kapolda menyebut cyber crime memang merupakan tindak kejahatan yang canggih,” katanya.

Khusus kasus korupsi, Polda Jatim dan jajaran mendapat laporan dari masyarakat sebanyak 169 kasus selama kurun 2015, namun hanya 84 kasus yang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tahun lalu hanya 43 kasus.

“Tahun depan, Kapolda Jatim tidak pasang target, tapi minimal target yang dipatok Mabes Polri harus tercapai dan maksimal menuntaskan semua kasus korupsi, siapapun yang terlibat, karena koruptor lebih berbahaya daripada teroris. Kasus korupsi yang menonjol adalah kasus Bawaslu Jatim dan bansos,” katanya.

Sumber: antara | editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below