Bupati Barru akan Diperiksa Jumat Mendatang

JAKARTA, 1kata.com – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita dua unit mobil mewah milik Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Andi Idris Syukur. Mobil mewah tersebut adalah satu unit Mitsubishi Pajero dan Toyota Alphard.

Jumat mendatang, Bupati Barru dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kedua. Jika pada panggilan pertama dan kedua bupati tidak datang, penyidik akan memanggil paksa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Kombes Polisi F Barung Mangera, membenarkan informasi ini. “Penyitaan mobil tersebut terkait dengan penetapan Andi Idris sebagai tersangka dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang oleh Bareskrim,” katanya, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Saat ini, lanjutnya, mobil yang disita Bareskrim milik Bupati Barru itu sudah dititipkan di Polrestabes Makassar. Penyidik menduga pemerasan yang dilakukan oleh Idris Syukur terhadap sejumlah perusahaan yang menggunakan fasilitas Pelabuhan Garongkong, di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan untuk memperkaya diri sendiri.

Terkait perkembangan penyidikan, Barung Mangera menambahkan, saat ini penyidik terus mengembangkan penyidikan. Jumlah saksi yang sudah diperiksa sebanyak 10 orang. “Penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan pertama pemeriksaan kepada bupati, namun bupati tidak hadir,” katanya.

Ia menambahkan, pada Jumat mendatang, Bupati Barru dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kedua. “Kita berharap beliau bisa kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik,” katanya.

Jika pada panggilan kedua Bupati Barru tidak memenuhi panggilan, tambahnya, ada mekanisme yangsudah diatur dalam undang-undang tentang pemeriksaan, yaitu polisi bisa melakukan panggilan paksa.

Sumber: CR-01 || editor: m. hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below