Buni Yani Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

JAKARTA, 1kata.com – Penggugah rekaman video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu, Buni Yani, mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2016).

“Kedatangan kami diundang oleh Bareskrim Polri, bukan Pak Buni sebagai terlapor. Pak Buni sebagai pelapor karena perkara itu ada di Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, kedatangan Buni Yani ke Bareskrim semata-mata memenuhi undangan atas kasus penistaan agama, kasusnya Pak Ahok. “Pak Buni diminta sebagai saksi,” katanya.

Menurutnya, kedatangan kliennya untuk dimintai informasi karena namanya disebut-sebut dalam pemeriksaan sebelumnya oleh beberapa saksi termasuk dari Ahok.

“Jadi, kami bersyukur akan mengklarifikasi secara gamblang dan menjelaskan posisi Buni seperti apa karena selama ini yang beredar kan beliau memotong video dan menghilangkan kata “pakai”. Nah, itu tidak pernah dilakukan,” katanya.

Buni Yani sendiri datang pada pukul 09.30 WIB di Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan tim pengacaranya.

Sumber: CR-04 | editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below