
JAKARTA, 1kata.com – Polres Metro Jakarta Utara membantu masyarakat yang ingin pengembalian barang-barang jarahan dari rumah anggota Fraksi Nadem DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (7/9/2025), sejak Sabtu (30/8/2025) hingga Jumat (5/9/2025), sebanyak 32 barang milik Ahmad Sahroni telah dikembalikan.
“Kami mengapresiasi langkah masyarakat. Saat ini sudah ada 32 item barang yang dikembalikan oleh warga. Dan kita telah memfasilitasi warga bila mau mengembalikan barang yang bukan haknya,” kata Ipda Maryati Jonggi.
Jonggi menambahkan, proses pengembalian dilakukan dengan berkoordinasi bersama Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang. Pada Jumat lalu, perwakilan LMK Kebon Bawang, Ahmad Winarso, telah menerima seluruh barang tersebut.
“Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menyerahkan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni. Barang itu diserahkan kepada pihak perwakilan keluarga yang bersangkutan bernama Ahmad Winarso,” ucap Jonggi.
Sementara itu, penyelidikan kasus pengambilan paksa barang tersebut sejak awal ditangani Polda Metro Jaya. Hingga kini, aparat masih menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Penulis: CR-09
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


