Pemerintah Perbolehkan Jualan Pakaian Bekas Impor Hingga Stok Habis

Zulkifli Hasan dan Teten Masduki

JAKARTA, 1kata.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengizinkan pedagang pakaian bekas sampai stok yang mereka miliki habis.

Sebelumnya MenkopUKM Teten Masduki, Mendag Zulkifli Hasan, Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu, dan para pedagang pakaian bekas impor Pasar Senen, mengadakan dialog bersama untuk mencari titik temu terkait pelarangan perdagangan pakaian bekas impor.

“Salah satu hasil kesepakatan sementara dan jangka pendek adalah para pedagang pakaian bekas impor masih diperbolehkan berdagang sampai stok barangnya habis,” kata MenkopUKM Teten Masduki usai dialog dengan para pedagang Pasar Senen, di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Impor Ilegal Pakaian Bekas Ancam UMKM dan Nasib 1 Juta Tenaga Kerja

Namun, Menteri Teten menambahkan, ke depan akan diadakan pertemuan lanjutan untuk menentukan langkah berikutnya.

“Setelah stok barang pakaian bekas impor habis, KemenkopUKM akan memberi pendampingan dan mengarahkan agar para pedagang, khususnya di Pasar Senen, untuk berjualan pakaian produk lokal,” ucap MenkopUKM.

Sebab, Menteri Teten menegaskan pihaknya juga memiliki kewajiban untuk melindungi UMKM pelaku atau produsen pakaian lokal yang terdampak dari maraknya perdagangan pakaian bekas impor.

Sumber: joko
Editor: m.hasyim
Foto: Humas KemenKopUKM

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below