Meikarta, OJK Mitigasi Risiko Bank Penyalur Kredit Apartemen

JAKARTA, 1kata.com – Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Slamet Edi Purnomo, mengatakan, pihaknya akan mendalami dan menyiapkan langkah mitigasi risiko bagi bank penyalur Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) untuk proyek properti Meikarta.

“Kita akan diskusi dengan bank, apa langkah-langkah strateginya. Jadi kita memitigasi risiko jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Slamet Edi Purnomo, di sela diskusi bertajuk ‘Peta Kekuatan Permodalan Perbankan Nasional di Tengah Ancaman Krisis’ di Graha CIMB Niaga, Selasa (23/10/2018).

Mengutip dari laman penjualan Meikarta, aptmeikarta.com ada sejumlah penyalur yang diklaim sebagai penyalur KPA antara lain, PT NOBU Bank Tbk, PT Bank BJB Tbk, PT Maybank Indonesia Tbk, KEB Hana Bank, PT Bank Artha Graha Tbk, PT ICBC Indonesia Tbk, PT Bank Panin, PT CIMB Niaga Tbk, dan PT Bank Muamalat Tbk.

Selain itu, ada dua bank plat merah yang disebut-sebut sebagai penyalur KPA Meikarta, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Edi menyatakan OJK akan meninjau ulang data bank penyalur KPA yang disampaikan oleh pihak Meikarta tersebut.

“Itu statement (pernyataan) mereka, masih saya data semua. Saya masih belum dapat datanya,” papar Edi.

Menurut Efi, data sementara menyebut total portofolio KPA apartemen Meikarta di bank penyalur mencapai Rp8 triliun. Kendati demikian, otoritas akan melakukan peninjauan ulang atas data tersebut.

“Memang portofolio Lippo ini sekitar Rp8 triliun, tapi sejauh ini masih lancar belum ada yang macet. Tapi masalahnya di proyek Meikarta, apa sustain (berlanjut) atau tidak,” kata Edi.

Sumber: CR-03
Editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below