Kredit Barang Elektronik, Pilih Tenor Pendek Saja

JAKARTA, 1kata.com – Perubahan gaya hidup membuat adanya peningkatan kebutuhan bagi sebagian masyarakat. Salah satunya, kebutuhan akan barang elektronik, terutama pada generasi millennial.

Novita Samudera (28 tahun) misalnya, berkeinginan membeli kamera mirrorless demi menunjang hobinya melancong ke sejumlah tempat. Kamera tersebut dibutuhkan untuk membuat foto-fotonya makin ciamik saat diunggah di media sosial.

Namun, keinginan tersebut tak sejalan dengan isi dompet. Pasalnya, ada kebutuhan lain yang harus dipenuhi Novita setiap bulan.

Ia pun kemudian melirik tawaran cicilan kartu kredit. Sayang, kartu kreditnya tak memiliki fasilitas cicilan untuk kamera mirrorless yang diinginkannya.

“Nah, pas saya browsing, saya lihat tawaran pembiayaan dari banyak perusahaan, seperti Kredivo dan Home Credit. Saya jadi tergiur untuk membeli dengan mencicil,” ujar Novita, Sabtu (14/7/2018).

Perencana Keuangan dari OneShild Consulting Agustina Fitria mengatakan fasilitas cicilan tanpa kartu kredit seperti ini memang bisa menjadi jalan keluar. Sebab, biasanya proses pengajuan lebih cepat hanya dalam hitungan menit atau jam, berbeda dengan kartu kredit yang membutuhkan waktu dalam hitungan hari atau minggu.

Selain itu, persyaratan yang diatur cenderung lebih sederhana ketimbang kartu kredit bank. Misalnya, hanya membutuhkan Kartu Tanpa Penduduk (KTP).

“Mereka juga cenderung tidak ada limit pengambilan cicilan dan Bank Indonesia (BI) checking untuk melihat rekam jejak calon debitur,” ucapnya.

Selain itu, ketika ada promosi yang dikerjasamakan dengan toko (merchant), terkadang potongan harga yang diberikan jauh lebih besar ketimbang yang ditawarkan bank melalui kartu kreditnya.

Namun, menurut dia, konsumen juga harus mencermati kekurangan pada fasilitas cicilan tersebut. Salah satunya, beberapa penyedia fasilitas biasanya memberlakukan ketentuan pembayaran uang muka (Down Payment/DP) sekitar 10-20 persen untuk barang yang akan dibeli.

Sebenarnya, menurut dia, ketentuan DP ini bisa dilihat sebagai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya, dengan telah membayar uang muka, maka cicilan setiap bulan berikutnya bisa saja lebih kecil, sehingga beban tidak berat ke depan. Namun, bagi calon pembeli yang punya tabungan minim, bisa saja DP menjadi penghambat karena harus memenuhi DP lebih dulu.

“Jangan sampai tabungan yang ada terkuras untuk DP, tapi tidak bisa membayar cicilan bulan berikutnya,” katanya.

Kemudian, dari sisi batas (limit) kredit. Fasilitas cicilan tanpa kredit ini umumnya tidak memiliki limit berapa banyak cicilan yang bisa diambil. Berbeda dengan bank yang biasanya memberikan batas kredit.

Namun, lagi-lagi kemudahan ini ada plus minusnya. Plus-nya memang calon pembeli jadi lebih leluasa, bisa mengambil cicilan kapan saja dan dari perusahaan mana saja.

Tapi, ini tentu bisa jadi bumerang ketika calon pembeli mudah kalap saat mengambil cicilan dan membuat pengeluaran menumpuk setiap bulannya.

Sedangkan ketika pengambilan cicilan memiliki batas seperti kartu kredit, konsumen setidaknya memiliki batasan pengeluaran.

“Tapi sejatinya limit itu harus muncul dari diri sendiri. Meski punya limit atau tidak, kalau tidak bisa membatasi, itu juga akan menyulitkan,” jelasnya.

Pertimbangan lain, dari sisi bunga. Menurutnya, pembeli yang akan memanfaatkan fasilitas cicilan ini harus siap menerima konsekuensi bunga yang lebih tinggi dari yang biasa ditawarkan bank.

Maklum saja, dengan persyaratan yang mudah, tentu risiko bagi perusahaan penyedia fasilitas cicilan ini jauh lebih besar ketimbang bank sehingga wajar mengenakan bunga tinggi.

“Pembeli tentu harus memikirkan konsekuensi ini dan harus dihitung-hitung lagi dengan kemampuan cicilan selanjutnya dengan bunga yang lebih tinggi, agar kemudahan di awal tak jadi kesulitan di akhir,” tuturnya.

Perencana Keuangan lainnya, Budi Raharjo mengatakan pertimbangan bunga ini memang harus dipikirkan matang-matang, sehingga kebutuhan yang dipenuhi harus benar-benar mendesak. Misalnya, smartphone sudah terlanjur rusak dan perlu segera mendapat penggantinya.

Nah, kalau sudah sangat mendesak, meski bunga yang ditawarkan biasanya lebih tinggi, menurutnya, tidak apa memanfaatkan fasilitas cicilan ini. Namun, tenor pembayaran sebisa mungkin dipersingkat, misalnya hanya 1-6 bulan.

“Idealnya barang elektronik seperti ini kan nilai susutnya lebih cepat, jadi kalau bisa dilunasi dalam waktu yang singkat,” pungkasnya.

Sumber: cnnindonesia.com
Editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below