Pelaku Ujaran Kebencian Bernuansa SARA Ditangkap

SEMARANG, SENAYANPOST.com – Kasubdit Ekonomi Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Teddy Fanani, mengungkapkan, pihaknya meringkus seorang pelaku ujaran kebencian melalui media sosial Facebook yang mengunggah tentang hal-hal bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan.

Pelaku penyebar ujaran kebencian tersebut berinisial SW (29), warga Cangkiran, Mijen, Kota Semarang.

“Pelaku mengunggah status-status yang berbau SARA melalui akun Facebook bernama Rio Wibowo,” kata Teddy Fanani di Semarang, Kamis (21/9/2017).

Dia menjelaskan pengungkapan itu bermula dari patroli Unit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri.

Informasi yang diperoleh, kata dia, kemudian didalami dan ditelusuri. Petugas kemudian mendapati akun tersebut dan mulai melakukan kontak.

“Anggota menghubungi akun tersebut dengan menyamar sebagai perempuan,” katanya.

Pelaku, lanjut dia, berhasil dipancing untuk bertemu hingga akhirnya diringkus.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon seluler yang diduga digunakan pelaku untuk mengunggah status-status berbau SARA itu.

Meski demikian, kata dia, polisi masih mendalami kebenaran motif pelaku itu.

Sumber: CR-08 | editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below