
SELAYAR, 1kata.com – Mungkin, Ahmad Ramadhani (12) dan Azka Haura Ghina (13) tidak akan pernah menyangka kalau apa yang ada di hati mereka akan bisa menjadi perhatian aparat kepolisian, khususnya Polres Kepulauan Selayar, Polda Sulsel.
Keduanya, yang kini masih duduk di bangku kelas V dan VI itu, bukan hanya sukses sebagai pemenang lomba pemilihan da’i cilik (pildacil) polres setempat dalam memeriahkan HUT Bhayangkara ke 70 tahun 2016, pada 1 Juli 2016. Namun keduanya juga dinobatkan sebagai duta Polres Kepulauan Selayar.
Sebagai duta, Ahmad Ramadhani dan Azka Haura Ghina mendapat kesempatan yang tidak dimiliki anak-anak lain, yaitu berpidato di tengah upacara yang dihadiri Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Said Anna Fauza, SIK, dan pejabat utama serta anggota polres dan polsek.
Dan, apa yang kedua anak-anak ini sampaikan di mimbar, mampu mengetuk hati semua aparat penegak hukum.
“Bapak Kapolres yang saya hormati, bapak-bapak polisi yang saya banggakan, bapak-bapak adalah penegak hukum, hukum harus ditegakkan, hukum harus adil, tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul atas,” kata Ahmad Ramadhani, dalam pidato pembukaannya.
Ternyata, bukan hanya masalah ketimpangan hukum yang dirasakan anak-anak di Selayar. Seperti yang diserukan Azka Haura Ghina, ia meminta “Selayar bebas Narkoba,”.
Azka menegaskan bahwa pembuat, pengedar dan pemakai narkoba adalah kaki tangan syetan, yang di dunia adalah musuh sebenarnya umat manusia dan di akhirat tempatnya adalah neraka.
Jeritan anak-anak Selayar ini, seakan mewakili jeritan seluruh anak-anak bangsa Indonesia. Mereka mengharapkan ada penegakan hukum dan pemberantasan narkoba yang menyengsarakan anak-anak dan merusak masa depan bangsa.
Sumber: CR-03 | editor: m.hasyim



