
SELAYAR, 1kata.com – Hampir semua warga Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, tidak menyangka kalau Suri (45) yang selama ini dikenal sebagai pedagang sayur di Pasar Sentral Bonea, Selayar, ternyata bandar narkoba.
Terungkapnya kedok Suri ini, berkat kegigihan jajaran Satuan Narkoba Polres Kepulauan Selayar di bawah pimpinan Ipda Awaluddin yang terus memerangi peredaran narkoba di Selayar.
“Tim kami menggerebek rumah tersangka di Dusun Appabatu Desa Parak Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Minggu (17/1/2016) sekitar pukul 02.45 Wita dini hari,” kata Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Said Anna Fauza SIK, di Selayar, Senin (18/1/2016).
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, lanjut Said Anna Fauza, ditemukan narkoba jenis shabu sebanyak 11 paket ukuran besar.
Kapolres menambahkan, penangkapan Suri merupakan pengembangan dari pengugkapan kasus sebelumnya. Sebelumnya, pada Jumat (15/1/2016), jajaran Satuan Narkoba menangkap Nur dan Siak pelaku dengan barang bukti berupa narkoba jenis shabu sebanyak 23 paket kecil dan satu paket besar.
Untuk mengelabuhi polisi, tersangka menyimpan barang bukti di dalam botol plastik kecil yang disembunyikan di dekat tangga lantai II rumahnya yang ditutupi plastik hitam dan juga karpet. Bahkan ada yang disembunyikan di dalam guling.
Dari pengakuan tersangka, ternyata sebagian barang haram miliknya disuplai dari tersangka Suri. Berbekal pengakuan ini, polisi melakukan penangkapan dan penggerekan terhadap tersangka Suri.
Sumber: CR-17 | editor: m.hasyim




