Jaksa Agung: Revisi UU KPK Agar Menjadi Lebih Baik

JAKARTA, 1kata.com – Jaksa Agung HM Prasetyo meminta kepada masyarakat untuk tidak melihat revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya untuk melemahkan lembaga tersebut.

“Jangan ada anggapan kita lemahkan KPK, untuk apa dilemahkan? Nyatanya korupsi terjadi dimana-mana kok. Ini tanggung jawab kita bersama kok,” kata Jaksa Agung yang juga politisi Partai Nasdem di Jakarta, Jumat (09/10/2015).

Meski demikian, Jaksa Agung mengakui bahwa pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak terkait termasuk pembahasannya. “Yang pasti kita berharap semua akan menjadi lebih baik,” katanya.

Prasetyo menambahkan jika RUU itu jadi UU, pihaknya siap menjalankannya mengingat jaksa tidak bisa menyelesaikan kasus korupsi sendirian. “Begitupun polisi dan KPK, ketiganya harus diperkuat. Kepolisian diperkuat supaya tindak pidana korupsi bisa diberantas dan bangsa ini bisa lepas dari cengkeraman pihak-pihak yang merampok uang rakyat,” katanya.

Revisi UU KPK berisi 73 pasal yang diajukan oleh 35 anggota DPR dari 6 fraksi DPR yaitu fraksi PDI-Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Golkar, PPP, Partai Hanura dan PKB ke Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Selasa (6/10/2015).

Sumber: CR-03 || editor: m. hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below