
JAKARTA, 1kata.com – Ada yang menarik dalam aksi ratusan mahasiswa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Penyelamat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Senin (27/7/2015).
Mereka menyebut nama Jimly Asshiddiqie, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Jimly yang kini masih masuk dalam nominator calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) disebut memiliki gaya hidup mewah.
Karena itu, mereka menuntut Jimly Asshiddiqie untuk dicoret dari daftar capim KPK karena telah menikmati sejumlah fasilitas mewah dengan menggunakan uang Negara.
Disebutkan, setelah tak menjabat lagi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) pada tahun 2008 lalu, Jimly harus meninggalkan rumah jabatan di komplek pejabat tinggi negara yang terletak di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Sesuai jabatannya sebagai hakim biasa, Jimly mendapatkan apartemen Sekretariat Negara (Setneg) di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Namun ada informasi yang menyebutkan, Jimly melalui Sekjen MK Janedri M Gafar meminta agar disewakan sebuah rumah mewah di jalan Metro Alam III No.14 Pondok Indah, Jakarta Selatan, daripada menempati apartemen di Kemayoran.
Rumah mewah di kawasan elite ini disewa dengan biaya sebesar Rp120 Juta per tahun. Pembayaran sewa rumah mewah di kawasan elite ini dilakukan staf Sekjen MK bernama Noor Sidharta yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Umum MKRI. Menurut Noor Sidharta, pembayaran tersebut menggunakan anggaran sekretariat MKRI.
Sewa rumah mewah ini, berbanding terbalik dengan gaya hidup hakim MK yang saat ini menempati apartemen di Kemayoran.
Sumber: CR-01 || editor: m. hasyim


