Nasib Nikita Mirzani Ditentukan Hari Ini di PN Jakarta Selatan

JAKARTA, 1kata.com – Hari ini Selasa (25/10/2025), artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang untuk menentukan vonis kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah dituntut 11 tahun penjara serta denda Rp2 miliar.

Di lokasi sidang, PN Jakarta Selatan, sejak pagi, para penggemar mulai berdatangan untuk memberikan dukungan moral kepada sang artis.

Salah seorang fans menyatakan, “Minta keadilan sama hakim,” sementara fans lain menambahkan, “Semoga bebas.”

Nikita dan kuasa hukumnya juga menyatakan keyakinan tinggi atas kemungkinan bebasnya dalam kasus ini.

Hal tersebut memberi rasa tenang tersendiri bagi pendukungnya. Seorang fans menuturkan, “Lihat keyakinan Kak Nikita makin memberi aku keyakinan bisa bebas dalam kasus ini.”

Kasus ini berawal saat Nikita memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza Gladys pada 2024.

Istri Reza yang tidak terima, menghubungi Nikita melalui asisten pribadinya, Mail. Dugaan pemerasan muncul saat Reza diminta Rp4 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’.

Nikita Mirzani disebut telah mentransfer Rp2 miliar pada 14 November 2024, dan Rp2 miliar secara tunai sehari berikutnya.

Reza Gladys merasa dirugikan, lalu melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan

Penulis: CR-10
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below